Cegah Karhutla di Sungai Raya, Polres Kubu Raya Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga

BERITA182 Dilihat

KUBU RAYA – Polres Kubu Raya terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli lapangan serta sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (20/10/2026) sore.

Patroli yang menyasar kawasan rawan karhutla, lokasi yang pernah mengalami kebakaran, hingga lingkungan permukiman warga. Personel juga menyambangi masyarakat, termasuk petani dan pekebun yang ditemui sedang beraktivitas di lahan perkebunan.

Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan satu unit mobil patroli serta membawa dua unit mesin pemadam kebakaran, 14 gulung selang, dua selang isap, dua nozzle, dan spanduk imbauan karhutla.

Selain memantau kondisi wilayah, personel melakukan sambang dialogis dengan warga untuk menyampaikan larangan pembakaran hutan dan lahan, termasuk menjelaskan dampak yang dapat ditimbulkan serta sanksi hukum bagi pelakunya.

Petugas juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau melihat aktivitas pembukaan lahan menggunakan api, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui kegiatan ini, Polres Kubu Raya berharap masyarakat semakin memahami bahaya karhutla, mulai dari kerusakan lingkungan hingga dampak asap terhadap kesehatan dan aktivitas sehari-hari.

Polres Kubu Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Langkah pencegahan melalui patroli dan edukasi secara berkelanjutan diharapkan dapat meminimalkan potensi karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya.