Gunakan X-Fire, Personel Polres Kubu Raya Padamkan Karhutla di Limbung

BERITA58 Dilihat

KUBU RAYA – Personel Operasi Kontinjensi Aman Nusa II “Karhutla Kapuas-2026” Polres Kubu Raya melakukan pengecekan titik api sekaligus upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Madu Sari, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (23/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, turut terlibat 26 personel Pleton 1 Operasi Kontinjensi Aman Nusa II, enam personel BKO Pasukan II Korbrimob Polri serta lima personel BKO Satbrimob Polda Bali.

Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengecekan titik api dan pemadaman pada lahan yang terdampak Karhutla. Dari hasil pengecekan, lahan yang telah terbakar diperkirakan mencapai 0,5 hektare.

Petugas kemudian melakukan pemadaman sekaligus pendinginan pada area terdampak dengan menggunakan peralatan pemadaman dan cairan X-Fire sebanyak empat jeriken. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan bara api yang masih berpotensi memicu kebakaran kembali dapat dikendalikan.

Dalam proses penanganan, personel mengerahkan satu unit kendaraan R4 D-Max Satsamapta Polres Kubu Raya, dua unit sepeda motor Karhutla, dua mesin Robin, 30 selang pemadaman, dua selang hisap serta dua nozzle.

Selain melakukan pemadaman, personel juga melakukan penyelidikan awal terhadap pemilik maupun pihak yang menguasai lahan guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

Penanganan Karhutla dilakukan secara cepat dengan mengedepankan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api kembali muncul.

Setelah api berhasil dipadamkan, personel melanjutkan dengan proses pendinginan di lokasi. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada bara yang masih tersisa dan berpotensi menimbulkan titik api baru.

Berdasarkan hasil pengecekan terakhir, api di lokasi Karhutla telah berhasil dipadamkan. Personel kemudian melanjutkan proses pendinginan serta pemantauan untuk memastikan kondisi lahan benar-benar aman.

Seluruh perkembangan penanganan Karhutla selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari langkah pengendalian dan penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polres Kubu Raya.