Polisi Cek Lahan Bekas Karhutla di Punggur Kapuas, Pastikan Api Padam

BERITA75 Dilihat

KUBU RAYA – Personel Polsek Sungai Kakap melakukan pengecekan sekaligus upaya penanganan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Selat Kering, Desa Punggur Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (4/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar api tidak kembali muncul dan merambat ke lahan lain maupun mendekati permukiman warga.

Selanjutnya, personel melanjutkan pengecekan sekaligus sosialisasi pencegahan karhutla di Dusun Selat Kering. Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui luas lahan yang terbakar sekitar 0,5 hektare.

Lahan tersebut merupakan area persawahan yang ditumbuhi rumput dan semak-semak kering. Jenis tanah di sekitar lokasi merupakan tanah mineral, sementara sumber air berada tidak jauh dari lokasi bekas titik api.

Meski demikian, petugas memastikan saat dilakukan pengecekan sudah tidak ditemukan titik api. Kondisi api di lokasi dilaporkan telah padam.

Selain memastikan kondisi lahan, personel juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla serta mengingatkan agar tidak melakukan pembersihan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar.

Polisi menilai pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan mengingat masih adanya potensi masyarakat melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar. Aktivitas tersebut berisiko menimbulkan titik api dan menyebabkan kebakaran meluas.

Polsek Sungai Kakap mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.