Polisi mendatangi TKP Gantung Diri Di Jalan Suhada Singkawang

IDNKALBAR.COM, Singkawang, Polda Kalbar – Polres Singkawang – Polsek Singkawang Tengah,
Warga Jalan Suhada geger dengan ditemukan sesosok jasad gantung diri pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 jam 21.30 wiba, di sebuah rumah di Jalan Suhada Gg. Teguh Senah No. 27 RT.007 / RW.002 Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Rabu (22/5/2024).

Jasad berjenis kelamin pria yang berinisial ZA, laki – laki, umur 35 tahun, Alamat Jalan Pelita No. 39B RT.029 / RW.012 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Menurut penuturan Sdr. MUS DEDI abang kandung korban, pada hari Selasa, tanggal 21 Mei 2024 sekira pukul 21.30 Wib, kejadian tersebut bermula ketika Sdr. MUS DEDI mendengar bahwa korban sudah beberapa hari tidak pulang kerumah dan untuk mengetahui permasalahanya maka Sdr. MUS DEDI mendatanggi korban yang berada di lantai 2 (dua) dan ditemukan korban sudah tergantung dengan seutas tali.

Mendegar kejadian itu, warga pun berdatangan menyaksikan penemuan korban gantung diri tersebut tersebut.
Hingga tak berapa lama, Kapolsek Singkawang Tengah Akp Jawawi beserta anggota dan Ka SPKT Polres Singkawang, IPDA KHADAFI beserta tim Inafis Polres Singkawang tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta menurunkan korban selanjutnya dilakukan identifikasi terhadap kondisi korban tersebut oleh tim Inafis Polres Singkawang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban, hanya ditemukan adanya bekas lilitan tali nilon di leher korban yg dijadikan korban sebagai alat gantung diri.

Sebagai langkah Prosedural, Kapolsek Singkawang Tengah Akp Jawawi, menawarkan untuk dilakukan autopsi guna mengetaui penyebab kematian korban. Namun Sdri. Suraya istri korban menolak tawaran tersebut. Ia membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa ia tidak ingin jasad suaminya diautopsi. Dalam surat tersebut, Ia menegaskan bahwa Ia menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak ingin memperpanjang proses yang bisa menambah duka keluarganya.

” Dan selanjutnya pihak keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan untuk di Aoutopsi,” ujar AKP Jawawi.