Polisi Perkuat Patroli Karhutla di Kubu Raya, Warga Diminta Segera Lapor Jika Ada Api

BERITA140 Dilihat

KUBU RAYA – Polisi memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dengan menyisir kawasan rawan dan bekas kebakaran di Kecamatan Sungai Raya, Rasau Jaya, Sungai Kakap, Kuala Mandor B dan Sungai Ambawang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api baru yang kembali muncul dan berkembang menjadi kebakaran lebih luas.

Patroli tersebut tidak hanya berfokus pada pemantauan kondisi lahan. Personel juga mendatangi warga, petani dan pekebun untuk menyampaikan larangan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan wilayah yang sebelumnya rawan atau pernah terjadi karhutla tetap dalam pemantauan.

“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah api muncul kembali, terutama di wilayah yang rawan maupun lokasi yang sebelumnya pernah terjadi karhutla. Selain melakukan pengecekan, personel juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar,” kata Ade, Rabu (7/10/26).

Menurut Kapolres melalui Ade, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah terlihat. Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting untuk mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.

Karena itu, polisi juga mengajak warga segera menyampaikan informasi apabila menemukan titik api atau melihat aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 agar petugas dapat segera menindaklanjuti informasi tersebut.

Dalam patroli tersebut, personel menyambangi kawasan sekitar permukiman, lokasi rawan dan bekas karhutla, serta menemui masyarakat yang sedang beraktivitas di lahan. Sosialisasi diarahkan agar warga memahami dampak karhutla sekaligus konsekuensi hukum dari pembakaran lahan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan menunggu api membesar baru dilakukan penanganan. Jika melihat adanya api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Ade.

Untuk mendukung kesiapsiagaan di lapangan, petugas membawa satu unit mobil patroli, dua unit mesin pemadam, 14 roll selang, dua selang isap dan dua nozzle. Banner imbauan terkait pencegahan karhutla juga digunakan dalam kegiatan tersebut.

Patroli tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga wilayah Kabupaten Kubu Raya tetap aman dari ancaman karhutla. Polisi menempatkan pencegahan dan keterlibatan masyarakat sebagai bagian penting untuk memastikan api tidak kembali muncul dan berkembang menjadi bencana yang lebih besar.