IDNKALBAR.COM, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya memastikan seluruh anggotanya akan menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada 2024. Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan, institusinya tak akan memberi toleransi bagi anggota Polri yang terlibat dalam politik praktis.
“ Polres Kubu Raya tidak segan menindak tegas anggota yang tidak netral. Netralitas adalah harga mati,” ujar Wahyu Jati saat menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di Gaia Bumi Raya City Mall, Minggu pagi, 17 November 2024.
Wahyu menyampaikan, sikap tidak netral dari anggota Polri dapat mencederai proses demokrasi serta merusak kepercayaan publik. “Ini soal profesionalisme dan integritas institusi. Tugas kami adalah memastikan semua tahapan Pilkada berjalan aman, lancar, dan tertib,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa netralitas Polri telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk menjadi bagian dari kebijakan prioritas Kapolri. “Pesan ini sudah disampaikan berulang kali, mulai dari Kapolri, Kapolda Kalbar, hingga kami di Polres Kubu Raya,” ucap Wahyu.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan anggota Polres Kubu Raya yang terindikasi tidak netral. “Kami akan menindak tegas jika ada pelanggaran. Ini bukan sekadar janji, tapi komitmen kami untuk menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.
Dalam apel siaga tersebut, Wahyu turut menekankan bahwa tugas Polri hanya sebatas pengamanan dan pengawalan tahapan Pilkada, tanpa ikut campur dalam urusan politik. “Kami tidak ingin proses demokrasi di Kubu Raya tercoreng karena pelanggaran oleh aparat,” katanya.
Dengan masa kampanye yang sedang berlangsung, Wahyu berharap seluruh pihak dapat berkontribusi menjaga suasana kondusif. “Pilkada adalah pesta demokrasi, mari bersama-sama kita ciptakan suasana yang damai dan berkualitas,” tuturnya.
Polres Kubu Raya, menurut Wahyu, berkomitmen menjaga netralitas hingga pelaksanaan hari pemungutan suara. “Netralitas ini bukan hanya perintah, tapi kewajiban yang harus dipegang teguh,” pungkasnya.