KUBU RAYA – Personel Polsek Kubu bersama tim pemadam gabungan berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Mangkalang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (20/9/2026).
Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan terdapat dua titik hotspot dengan luas lahan yang terbakar sekitar satu hektare. Lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman, yakni sekitar delapan kilometer, sementara sumber air berjarak kurang lebih 200 meter dari titik kebakaran.
Lahan Gambut dan Angin Kencang Jadi Tantangan
Proses pemadaman tidak berlangsung mudah. Kondisi lahan yang merupakan gambut dengan vegetasi semak belukar, tanaman pakis dan pohon kelapa membuat api berpotensi kembali menyala dan merambat ke area lain.
Selain itu, angin kencang turut mempercepat penyebaran api. Asap tebal di sekitar lokasi juga menyulitkan personel saat melakukan pemadaman.
Jarak menuju lokasi menjadi tantangan tersendiri. Dari Polsek Kubu, titik Karhutla berjarak sekitar 25 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih dua jam 49 menit. Sementara dari Kantor Desa Mangkalang, lokasi kebakaran berjarak sekitar lima kilometer dengan waktu tempuh sekitar 30 menit.
Untuk mempercepat penanganan, tim mengerahkan empat unit mesin pemadam milik PT Sintang Raya, empat nozzle, empat selang hisap, 20 gulung selang ukuran 1,5 inci, dua kendaraan roda empat, satu unit tossa, dua unit kendaraan roda dua dinas.
Petugas tidak hanya berupaya memadamkan api yang terlihat, tetapi juga melakukan pendinginan secara maksimal pada area yang telah terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah bara api di dalam lahan gambut kembali menyala.
Sore Hari Titik Api Berhasil Dikendalikan
Hasil pemantauan menunjukkan tidak lagi terdapat titik hotspot di lokasi. Meski demikian, kepulan asap tebal masih terlihat dari area yang terbakar sehingga proses pendinginan terus dilakukan oleh tim gabungan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Patroli dan pemantauan hotspot akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar potensi Karhutla dapat diketahui sedini mungkin dan segera ditangani.
