Polsek Sungai Ambawang Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Tradisional

Blog6 Dilihat

KUBU RAYA – Kepolisian terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan perkembangan harga bahan kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Monitoring dilakukan untuk memastikan pasokan tetap tersedia sekaligus mengantisipasi adanya lonjakan harga yang tidak wajar di tingkat pedagang.

Kali ini, monitoring dilakukan personel Polsek Sungai Ambawang di Pasar Tradisional Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (26/9/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilakukan oleh Aiptu L. Nainggolan, S.H., Aipda Sunarto, dan Aipda Husin Asyhari. Personel melakukan pengecekan langsung terhadap harga sejumlah bahan kebutuhan pokok sekaligus berdialog dengan pedagang terkait kondisi stok di pasar.

Hasil pemantauan menunjukkan harga beras berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp18.000 per kilogram, tergantung jenis dan kualitas. Sementara daging ayam ras segar dijual sekitar Rp30.000 per kilogram dan daging sapi kualitas 1 maupun 2 berada di kisaran Rp170.000 per kilogram.

Untuk komoditas lainnya, telur ayam ras segar tercatat Rp34.000 per kilogram. Bawang merah ukuran sedang Rp70.000 per kilogram, bawang putih Rp40.000 per kilogram, cabai merah besar Rp50.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp70.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp56.000 per kilogram, serta cabai rawit merah Rp76.000 per kilogram.

Sedangkan minyak goreng curah berada di kisaran Rp19.350 per kilogram. Minyak goreng kemasan bermerek dijual sekitar Rp22.000 hingga Rp23.000 per kilogram. Untuk gula pasir, harga tercatat Rp20.000 per kilogram untuk kualitas premium dan Rp19.000 per kilogram untuk gula lokal.

Dari hasil pengecekan, bahan pokok penting masih tersedia di pasaran dengan jumlah yang dinilai cukup. Pergerakan harga masih bersifat dinamis, namun hingga monitoring dilakukan belum ditemukan adanya kenaikan harga bahan pokok yang signifikan.

Monitoring tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan maupun fluktuasi harga yang terjadi setiap hari. Dengan pemantauan secara rutin, perubahan harga yang tidak wajar diharapkan dapat diketahui lebih cepat sehingga dapat segera dilakukan langkah antisipasi.

Personel juga mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok maupun praktik perdagangan yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas harga.

Selain itu, Bhabinkamtibmas diharapkan terus berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk memantau kondisi distribusi dan ketersediaan bahan pokok di wilayah masing-masing. Pendekatan dialog interaktif juga dinilai penting untuk mengetahui secara langsung kendala yang dihadapi pedagang maupun masyarakat.