Polsek Sungai Raya Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diimbau Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

BERITA166 Dilihat

KUBU RAYA – Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggelar patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah rawan Karhutla, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut menyasar kawasan yang dinilai rawan terjadi Karhutla, termasuk lokasi sekitar permukiman serta area yang sebelumnya pernah mengalami kebakaran.

Personel turut membawa sarana pendukung berupa satu unit mobil patroli, dua unit mesin pemadam kebakaran, 14 roll selang, dua selang isap, dua nozzle serta banner imbauan Karhutla.

Selain melakukan pemantauan wilayah, personel juga menyambangi masyarakat secara dialogis. Sosialisasi diberikan kepada warga yang ditemui, termasuk masyarakat yang sedang berkumpul serta petani dan pekebun yang tengah mengerjakan lahan.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Petugas juga menjelaskan dampak bahaya Karhutla terhadap lingkungan dan masyarakat serta menyampaikan adanya sanksi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Petugas turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan Karhutla. Warga diminta segera melaporkan melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan kebakaran atau mengetahui adanya pihak yang membuka lahan dengan cara dibakar.

Patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah pencegahan untuk meminimalisir terjadinya Karhutla. Masyarakat diajak bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran maupun aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Polsek Sungai Raya juga terus mendorong kesadaran masyarakat agar memahami dampak Karhutla serta ketentuan hukum yang berlaku, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.