Polsek Sungai Raya Patroli Karhutla, Cek Lahan Bekas Terbakar di Sungai Raya Dalam

BERITA28 Dilihat

KUBU RAYA – Upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Sungai Raya. Regu 2 On Call Karhutla menggelar patroli sekaligus mengecek kondisi lahan bekas kebakaran di kawasan Jalan Parit H Muksin II, Komplek Mega Mas, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (16/9/2026).

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul. Pemantauan dilakukan secara langsung di area bekas Karhutla sebagai langkah antisipasi agar api tidak kembali menyala dan merambat ke lahan di sekitarnya.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan pengendalian Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat berubah dan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.

Berdasarkan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning, tidak ditemukan hotspot di wilayah hukum Polsek Sungai Raya saat kegiatan berlangsung.

Meski demikian, nihilnya hotspot tidak membuat personel menghentikan pemantauan. Patroli tetap dilakukan secara berkala untuk mendeteksi potensi munculnya api sedini mungkin, terutama pada lokasi yang sebelumnya pernah terbakar.

Polsek Sungai Raya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan sejak awal dinilai penting untuk menghindari kebakaran meluas dan menyulitkan proses pemadaman.

Personel juga terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah Karhutla.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Upaya patroli, pemadaman dan penyekatan akan terus dilakukan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla.