Polsek Terentang Gencarkan Patroli Cegah Karhutla, Titik Api Nihil

BERITA117 Dilihat

KUBU RAYA – Polsek Terentang Polres Kubu Raya terus meningkatkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli menyusuri sejumlah kawasan yang dinilai perlu mendapat perhatian, Selasa (29/9/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah jalur di Kecamatan Terentang, khususnya sepanjang Jalan Poros Desa Permata dan Jalan Poros Desa Teluk Bayur.

Selain memantau kondisi wilayah, patroli juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak Karhutla. Petugas menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor: MAK/I/2022 tentang Kewajiban, Larangan dan Sanksi Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan.

Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian flora dan fauna serta lingkungan hidup. Petugas mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat serta dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan adanya titik api di wilayah Kecamatan Terentang. Pemantauan juga diperkuat dengan pengecekan melalui aplikasi hotspot untuk mengetahui perkembangan dan potensi kemunculan titik panas di wilayah hukum Polsek Terentang.

Polsek Terentang mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.

Upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui patroli dan sosialisasi secara berkelanjutan. Masyarakat diajak bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi terjadinya Karhutla.