Sasar Lintas Pesisir Batu Ampar, Penyelundupan Sabu Bermodus Ban Motor Digagalkan Polres Kubu Raya

NARKOTIKA22 Dilihat

Kreativitas pelaku kejahatan narkotika seolah tidak pernah kehabisan akal untuk mengelabui aparat penegak hukum. Namun, kejelian Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya jauh lebih cerdik. Sebuah modus baru bin rapi penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil diendus dan dibongkar total.

Kali ini, giliran seorang pria berinisial RH (41) yang harus gigit jari setelah siasat liciknya tercium petugas. RH mencoba menyelundupkan barang haram tersebut dengan cara menyembunyikannya di dalam ban sepeda motor. Tak main-main, ban tersebut dibalut dan dikemas sedemikian rupa hingga menyerupai ban baru yang siap didistribusikan.

Rencananya, ban “beracun” tersebut akan dikirim via jalur ekspedisi menuju kawasan lintas pesisir perairan di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Modus Baru yang Mengincar Jalur Pesisir
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa teknik menyamarkan sabu di dalam kompartemen ban yang dikemas pabrikan seperti ini merupakan modus yang tergolong sangat baru di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa wilayah perairan Batu Ampar memang terus menjadi atensi penuh kepolisian lantaran kerap dijadikan titik akhir pelarian dan peredaran gelap narkotika.

“Kenapa sasarannya Batu Ampar, memang dari pengungkapan yang berhasil dilakukan rata-rata tujuan peredarannya ke daerah pesisir, khususnya Batu Ampar,” tegas Aiptu Ade saat memberikan keterangan pers, Jumat (22/5/2026).

Dari tangan tersangka RH, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 19,7 gram yang dikemas rapi di dalam ban tersebut.

Langkah kepolisian tidak berhenti di sini. Korps Bhayangkara menegaskan kasus ini tengah masuk dalam fase pengembangan intensif. Tim penyidik terus memburu kepalan jaringan di atas RH guna memutus mata rantai pasokan barang haram yang menyasar masyarakat pesisir Kubu Raya.

Gebrakan Ops Pekat Kapuas 2026: Keberhasilan Tembus Target 225%
Keberhasilan membongkar modus ban motor ini menjadi pelengkap dari rentetan prestasi gemilang Polres Kubu Raya sepanjang pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2026.

Langkah tegas jajaran Polres Kubu Raya dalam memberantas kriminalitas berbuah manis. Berbicara dalam konferensi pers di Aula Mapolres pada Kamis (21/5/2026), Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni memaparkan keberhasilan jajarannya. Mulai dari perjudian, premanisme, miras, sajam, narkoba, hingga prostitusi berhasil ditindak tanpa pandang bulu.

Catatan statistik di lapangan menunjukkan performa Polres Kubu Raya yang luar biasa. Dari 8 Target Operasi (TO) yang awalnya dibebankan oleh pimpinan atas, Polres Kubu Raya justru berhasil menggulung total 18 kasus di luar dugaan.

Rincian keberhasilan penegakan hukum selama 14 hari operasi tersebut meliputi:

1 Kasus Perjudian

4 Kasus Narkoba (termasuk modus ban motor)

5 Kasus Miras

5 Kasus Prostitusi

2 Kasus Premanisme

1 Kasus Senjata Tajam (Sajam)

Dengan over-prestasi tersebut, pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2026 yang dinakhodai Polres Kubu Raya secara resmi mencatatkan capaian fantastis hingga 225 % dari target yang ditentukan.

Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat sekaligus pesan tegas dari Polres Kubu Raya kepada para pelaku kejahatan: tidak ada ruang aman bagi kriminalitas dan peredaran narkoba di bumi Kubu Raya, baik di daratan maupun di wilayah perairan pesisir.