Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat, mencatat capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025. Dalam rilis akhir tahun yang digelar pada Selasa (30/12/2025), Polres Kubu Raya berhasil menyelesaikan 437 dari total 540 laporan kasus pidana yang masuk.
Rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Kubu Raya. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi Polri kepada publik sekaligus refleksi kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, menyampaikan bahwa jumlah laporan tindak pidana sepanjang 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat 520 kasus, sementara di tahun 2025 meningkat menjadi 540 kasus.
“Dari total 540 kasus di tahun 2025, kami berhasil menyelesaikan sebanyak 437 perkara. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di bawah pimpinan Kapolres Kubu Raya,” ujar Nunut dalam paparannya kepada awak media.
Nunut menjelaskan, terdapat beberapa jenis kejahatan yang mengalami peningkatan, di antaranya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang naik signifikan dari 19 kasus pada 2024 menjadi 36 kasus di tahun 2025. Kasus penipuan juga mengalami kenaikan dari 10 kasus menjadi 21 kasus.
Namun demikian, Polres Kubu Raya juga mencatat keberhasilan dalam menekan sejumlah kejahatan konvensional. Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) mengalami penurunan dari 73 kasus di tahun 2024 menjadi 52 kasus di tahun 2025.
“Dinamika kejahatan ini tidak terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Meski begitu, kami terus berupaya meningkatkan upaya preventif dan penegakan hukum,” jelas Nunut.
Sepanjang 2025, Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 239 tersangka, terdiri dari 229 laki-laki dan 10 perempuan, dengan penerapan total 299 pasal pidana.
“Beberapa perkara besar berhasil kami tuntaskan hingga tahap II dan telah dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah Nunut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan komitmen kuat institusinya dalam memberantas tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan, pelayanan publik, dan perlindungan masyarakat. Keamanan adalah kebutuhan dasar warga, dan itu menjadi tanggung jawab kami,” tegas Ade.
Ade menambahkan, Polres Kubu Raya akan terus meningkatkan patroli, penguatan deteksi dini, serta sinergi dengan masyarakat dan stakeholder terkait, khususnya menjelang hari besar keagamaan dan musim libur panjang.
“Kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada, memastikan keamanan rumah saat bepergian, serta orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan capaian tersebut, Polres Kubu Raya optimistis dapat terus meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Kubu Raya sepanjang tahun mendatang.













