IDNKALBAR.COM, POLRES SAMBAS – Polda Kalbar Polres Sambas. Pada Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 20.55 WIB, telah ditemukan mayat seorang anak laki-laki di Sungai Dusun Dagang Barat, RT.006/RW.003, Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Korban diketahui bernama Muhammad Ibrahim, berusia 6 tahun, beralamat di Dusun Dagang Barat, RT.006/RW.003, Desa Lubuk Dagang.
Saksi mata kejadian ini adalah dua anak bernama Hanip (7 tahun) dan Alip (6 tahun) yang juga berasal dari Dusun Dagang Barat. Menurut keterangan mereka, korban terakhir terlihat sedang berenang bersama mereka di sungai tersebut sekitar pukul 15.30 WIB.
Kejadian bermula ketika Hanip dan Alip memberitahukan kepada ayah Hanip, Anto, bahwa mereka tidak menemukan Ibrahim setelah selesai berenang. Anto kemudian menginformasikan hal ini kepada orang tua korban. Pencarian dilakukan oleh keluarga bersama masyarakat setempat, dan pihak Polres Sambas segera dihubungi untuk membantu pencarian.
Sekitar pukul 20.55 WIB, tubuh Muhammad Ibrahim ditemukan oleh warga dan Pihak Kepolisian di sungai tersebut. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat ditemukan dan langsung dibawa ke rumah duka.
Menurut ayah korban, M. Syafiuddin, Ibrahim bermain di luar rumah bersama teman-temannya tanpa sepengetahuan orang tua dan tanpa izin. Ibrahim diketahui tidak bisa berenang, yang diduga menjadi penyebab kematiannya.