IDNKALBAR.COM, Polda Kalbar || Polres Sambas || Polsek Galing,- Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo S.I.K melalui Kasi Humas AKP Sadoko menerangkan bahwa terjadinya kebakaran sebuah unit kendaraan jenis Suzuki Carry PV.1.0 dengan Nomor Polisi KB 1497 AH, milik sdr. Nazri als. Aji ( 24 tahun ) yang beralamat didusun Kupak Rebung Desa Ratu Sepudak kecamatan Galing Kabupaten Sambas, pada saat sedang melakukan pengisian bbm premium Pertalite di SPBU 66.794.03 Desa Galing Kecamatan Galing Kabupaten Sambas, terjadi pada hari Kamis ( 11/7/2024 ) jam.11.30 wib.
Kejadian ini terjadi pada siang hari sehingga menjadi perhatian kepanikan orang yang melintasi jalan dan warga setempat, akibat dengan kejadian tersebut satu unit mobil terbakar hangus dan plafon bagian ujung bangunan di SPBU sedikit terbakar, sopir sekaligus pemilik mobil Suzuki Carry KB 1497 AH mengalami luka bakar sehingga harus dilarikan di Puskesmas terdekat.
Polsek Galing bersama Satreskrim Polres Sambas, telah melakukan pengumpulan data bahwa saat melakukan pengisian bbm pertalite unit mobil tersebut dalam keadaan mesin masih hidup sehingga timbul api didalamnya diduga dari tali kabel kelistrikan mobil, guna penyelidikan lebih lanjut telah dilakukan pengamanan TKP dengan memasang Police line di SPBU 66.794.03 Galing.
Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat utamanya warga Kabupaten Sambas agar dalam proses pengisian bbm jenis apapun di SPBU untuk lebih waspada dan berhati-hati dengan mengindahkan ketentuan aturannya : wajib mematikan mesin, dilarang penggunaan Hp, camera/memotret, serta dilarang menyalakan api rokok, guna menjaga keamanan dan keselamatan pungkasnya.