Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Sambangi Warga di Tiga Desa

BERITA11 Dilihat

KUBU RAYA – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Sungai Raya. Kali ini, personel Bhabinkamtibmas turun langsung menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran, Selasa (15/9/2026) di Desa Kapur, Desa Arang Limbung dan Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Dengan menggunakan kendaraan roda dua, personel menyambangi sejumlah lokasi sekaligus memasang banner berisi larangan membakar hutan dan lahan. Imbauan disampaikan secara langsung agar masyarakat memahami dampak yang dapat ditimbulkan dari pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembersihan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar. Terlebih, sebagian wilayah Kubu Raya memiliki lahan gambut yang mudah terbakar dan berpotensi membuat api cepat meluas apabila tidak segera ditangani.

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dampaknya bisa meluas dan mengganggu lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

Polsek Sungai Raya juga mendorong masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api. Respons cepat sejak awal dinilai penting untuk mencegah api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Selain mengandalkan peran kepolisian, pencegahan Karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Masyarakat Peduli Api (MPA), warga desa dan pemadam kebakaran perusahaan diharapkan dapat diberdayakan secara bersama-sama apabila terjadi kebakaran.

Bhabinkamtibmas juga akan terus mengintensifkan sosialisasi di desa binaan masing-masing, khususnya menghadapi kondisi musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.

Polsek Sungai Raya menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat agar kebakaran lahan tidak kembali meluas dan berdampak pada permukiman warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *