Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Terentang Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan

BERITA145 Dilihat

KUBU RAYA – Polsek Terentang terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui patroli rutin untuk memantau potensi munculnya titik api sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Terentang yakni Jalan Poros Desa Sungai Radak Satu dan Jalan Poros Desa Sungai Radak Dua.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak Karhutla. Warga diajak bersama-sama menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup.

Petugas juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor MAK/I/2022 tentang Kewajiban, Larangan dan Sanksi Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan.

Warga di imbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila ditemukan adanya pihak yang sengaja melakukan pembakaran, maka dapat dilakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari hasil patroli di sepanjang rute yang dilalui, tidak ditemukan adanya titik api maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Terentang.

Polsek Terentang juga terus melakukan pemantauan perkembangan titik panas melalui aplikasi hotspot sebagai langkah deteksi dini dan antisipasi terjadinya Karhutla.

Upaya pencegahan dilakukan secara berkelanjutan mengingat potensi munculnya titik panas dapat terjadi sewaktu-waktu, termasuk akibat aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat.

Polsek Terentang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun indikasi kebakaran.

Dengan patroli dan sosialisasi yang dilakukan secara masif, diharapkan wilayah Kecamatan Terentang tetap aman dari Karhutla serta masyarakat dapat terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *