Karhutla Dekati Perumahan Warga, Kapolres Kubu Raya Dampingi Kapolda Kalbar Turun ke Lokasi

BERITA, NASIONAL53 Dilihat

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam kawasan permukiman warga di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Api dan bara yang muncul di lahan bekas terbakar di Jalan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, bahkan berada tidak jauh dari Komplek Arwana Indah dan Kavling Tanah Persada Land.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius jajaran Polda Kalimantan Barat. Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar turun langsung meninjau lokasi karhutla pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 14.35 WIB.

Kapolda didampingi Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia bersama sejumlah pejabat utama Polda Kalbar dan Polres Kubu Raya.

Peninjauan dilakukan di dua titik, yakni kawasan Kavling Tanah Persada Land dan lahan di samping Komplek Arwana Indah, Desa Limbung.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi karhutla sekaligus memastikan penanganan di lapangan berjalan cepat, terutama karena lokasi kebakaran berada di sekitar kawasan hunian warga.

“Kapolda Kalbar meninjau langsung lokasi untuk melihat kondisi karhutla, memastikan proses pemadaman berjalan optimal, sekaligus mengecek kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi agar api tidak meluas ke kawasan permukiman,” kata Ade.

Menurut Ade, lahan yang terbakar merupakan area yang sebelumnya pernah mengalami kebakaran. Luasan kawasan tersebut mencapai sekitar 20 hektare.

“Lahan ini sebelumnya merupakan area bekas terbakar. Saat dilakukan peninjauan, masih ditemukan titik bara yang kembali menyala di sejumlah bagian lahan,” ujarnya.

Titik karhutla berada di Jalan Parit Seruat, tepatnya di kawasan Kavling Tanah Persada Land dan sisi Komplek Arwana Indah. Kondisi lahan bekas terbakar membuat bara berpotensi kembali muncul dan menyebar apabila tidak segera ditangani.

Situasi itu membuat pemadaman tidak hanya diarahkan untuk menghentikan api yang terlihat, tetapi juga memastikan titik-titik bara di dalam lahan benar-benar padam.

Kapolda Kalbar kemudian memimpin langsung kegiatan pemadaman dan pendinginan di lokasi. Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan untuk mempercepat penanganan.

Mereka terdiri atas 15 personel Satbrimob Polda Kalbar, 20 personel Ditsamapta Polda Kalbar, serta 25 personel Polres Kubu Raya.

Petugas menyisir area yang terbakar, memadamkan titik api, sekaligus melakukan pendinginan untuk mencegah bara kembali menyala.

Langkah tersebut menjadi penting mengingat karakter lahan bekas terbakar yang masih menyimpan bara di bawah permukaan. Tanpa pendinginan menyeluruh, api dapat kembali muncul dan bergerak mengikuti kondisi lahan serta arah angin.

Dalam peninjauan itu, Kapolda Kalbar juga berdialog langsung dengan warga yang terdampak karhutla di Komplek Arwana Indah, Desa Limbung.

Dialog tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran kepolisian mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi yang dirasakan masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi ancaman karhutla.

Kapolda Kalbar dalam kesempatan itu turut memastikan penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman, tetapi juga mencakup langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas dan mengancam permukiman.

Peninjauan tersebut turut diikuti Dirsamapta Polda Kalbar Kombes Pol Arief Budiman, Dirkrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, Kabag Ops Satbrimob Polda Kalbar AKBP Elyas Ericson, serta sejumlah pejabat Polres Kubu Raya.

Jajaran Polres Kubu Raya yang turut mendampingi di antaranya Kasat Reskrim AKP Ambril, Kasat Intel AKP Iman Kurniawan, Kasat Samapta AKP Zainudin, dan Kasat Lantas Iptu Judi Effendhy Kusuma.

Kehadiran langsung pimpinan kepolisian di tengah penanganan karhutla menunjukkan bahwa ancaman kebakaran lahan di sekitar permukiman menjadi perhatian serius. Terlebih, bara kembali muncul di kawasan yang sebelumnya sudah terbakar.

Polisi memastikan pemadaman dan pendinginan terus dilakukan untuk mencegah api kembali membesar dan menjaga kawasan permukiman warga tetap aman dari ancaman karhutla tidak sampai disitu saja, kebakaran lahan tersebut saat ini sedang dilakukan penyidikan mendalam oleh Satuan Reserse Polres Kubu Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *