Karhutla di Rasau Jaya Padam, Polisi Lanjutkan Pendinginan Cegah Api Kembali Menyala

BERITA21 Dilihat

KUBU RAYA – Personel Polsek Rasau Jaya bersama BKO Brimob terus melakukan pendinginan pasca kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bara yang masih tersisa di dalam tanah gambut tidak kembali memicu kebakaran,Jumat (11/9/2026)

Berdasarkan hasil pengecekan, lahan yang sebelumnya terbakar memiliki luas sekitar 0,5 hektare. Seluruh area tersebut telah berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas masih menemukan kepulan asap di beberapa bagian lokasi sehingga pembasahan tetap dilakukan.

Kondisi lahan yang merupakan area gambut menjadi perhatian petugas. Bara api dapat bertahan di dalam lapisan tanah dan kembali menyala ketika kondisi lahan mengering serta terkena hembusan angin.

Petugas kemudian melakukan pembasahan secara menyeluruh menggunakan satu unit mesin pemadam Polsek, selang hisap, 11 roll selang pemadam, serta satu nozzle. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa dan mencegah api merambat ke area lain.

Lokasi bekas kebakaran berada sekitar 73 meter dari permukiman warga. Sementara sumber air untuk proses pemadaman berjarak sekitar 115 meter dari titik kebakaran.

Selain melakukan pendinginan, Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik atau pihak yang menguasai lahan tersebut.

Petugas mengingatkan bahwa meski kobaran api telah padam, penanganan belum dapat langsung dihentikan. Kepulan asap yang masih terlihat menjadi tanda bahwa proses pembasahan harus terus dilakukan untuk memastikan kondisi benar-benar aman.

Pendinginan terus dilakukan untuk memastikan bara di dalam tanah gambut benar-benar padam dan tidak kembali menjadi api.

Polsek Rasau Jaya memastikan personel tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api sekaligus menghindari kebakaran meluas dan mendekati permukiman warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *