Niatnya Mau Curi Kabel, Malah Ketahuan Simpan Sabu dan Ekstasi

KUBU RAYA – Tiga pemuda berinisial SS (26), MT (25), dan YI (25) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, setelah dilaporkan warga diduga akan mencuri kabel milik PLN. Saat digeledah, justru polisi menemukan barang bukti narkotika diduga sabu dan ekstasi dalam bentuk serbuk.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Warga Desa Teluk Bakung curiga terhadap gerak-gerik tiga pria yang berada di sekitar kabel TC PLN. Ketika hendak diamankan, salah satu dari mereka kabur menggunakan mobil pick-up.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade mengatakan, mendapatkan laporan dari warga petugas dari Polsek Sungai Ambawang datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah gunting besi dan beberapa peralatan lain yang dicurigai akan digunakan untuk memotong kabel. Namun yang mengejutkan, ditemukan juga satu paket kecil yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram, dan satu klip plastik berisi serbuk biru yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,55 gram,” ungkap Ade, Selasa (15/7/2025).

Selain narkotika, polisi juga menyita alat isap sabu (bong) yang dibuat dari botol larutan penyegar, satu buah korek api berwarna biru, dan tiga buah sedotan.

Guna penanganan lebih lanjut, Polsek Sungai Ambawang langsung berkoordinasi dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres untuk pemeriksaan intensif.

“ Menurut keterang pelaku, barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial T di Pontianak Timur, dan rencananya barang haram tersebut akan digunakan sendiri,” lanjut Ade.

Polres Kubu Raya mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan hal mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami harap sinergi masyarakat dan kepolisian terus berjalan seperti ini. Tindakan aktif dari warga sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *