Polres Kubu Raya Tangani 6 Kasus Karhutla, Terbanyak di Jajaran Polda Kalbar

KEPOLISIAN178 Dilihat

Polres Kubu Raya mencatat enam laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam sebulan terakhir. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dalam pengungkapan kasus Karhutla di Polres jajaran Polda Kalimantan Barat.

Dari enam perkara yang ditangani, tiga kasus telah dilimpahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk penanganan lebih lanjut. Sementara tiga perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengatakan penanganan enam laporan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam merespons sekaligus menindaklanjuti setiap kejadian Karhutla yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Dalam kurun waktu satu bulan, ada enam laporan polisi yang kami tangani terkait Karhutla. Dari enam perkara itu, tiga sudah kami limpahkan kepada Dinas LHK untuk penanganan lebih lanjut,” kata Rensa, Selasa (18/8/26).

Menurut Rensa, jumlah tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Polres Kubu Raya karena merupakan pengungkapan kasus Karhutla terbanyak dibandingkan Polres jajaran Polda Kalbar dalam periode yang sama.

Meski demikian, proses penanganan belum berhenti. Polisi masih mendalami tiga perkara lainnya yang belum dilimpahkan.

“Yang tiga masih kami tangani, ini masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan informasi di lapangan untuk memastikan penyebab kebakaran serta mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya Karhutla.

Enam laporan tersebut berada di sejumlah wilayah yang dikenal rawan Karhutla, yakni Kecamatan Sungai Ambawang, Rasau Jaya, dan Sungai Raya.

Rensa menegaskan penanganan Karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh jajaran Polres dan Polsek. Upaya pemadaman dan penanganan di lapangan berjalan beriringan dengan proses penegakan hukum.

“Untuk Karhutla sendiri di Kubu Raya cukup banyak. Kami bersama jajaran Polres maupun Polsek bekerja sama dalam menangani Karhutla,” tegasnya.

Dengan enam laporan polisi dalam satu bulan, Polres Kubu Raya kini menjadi satuan kewilayahan dengan jumlah pengungkapan kasus Karhutla terbanyak di jajaran Polda Kalbar. Polisi memastikan tiga perkara yang masih dalam penyelidikan akan terus didalami untuk mengetahui secara terang penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya pihak yang harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *