Polsek Singkawang Tengah Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Halaman Masjid

KRIMINAL5 Dilihat

Singkawang, 13 Januari 2025 – Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di halaman Masjid Al Burhan, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah. Pelaku berinisial D, pria berusia 24 tahun, ditangkap setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik korban pada akhir September 2024.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian bermula pada Jumat, 27 September 2024. Pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat hitam milik korban dengan alasan ingin menjemput orang tuanya. Namun, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan. Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Singkawang Tengah.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan pengembangan informasi, pelaku akhirnya diamankan dan mengakui perbuatannya. Sepeda motor korban diketahui telah digadaikan oleh pelaku. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 8 juta.

Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah AKP Jawawi mengapresiasi kinerja anggotanya dalam mengungkap kasus ini. “Kami berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara cepat dan tuntas, sehingga rasa aman dan kepercayaan publik dapat terjaga,” ujar Kapolsek

Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KB 4018 TU berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu, pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dengan jeratan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam meminjamkan barang berharga, terutama kepada pihak yang belum dikenal dengan baik. Kepedulian bersama menjadi kunci dalam mencegah tindak kejahatan di lingkungan sekitar.