KUBU RAYA – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polsek Sungai Raya. Pada Selasa (22/9/2026), personel Polsek Sungai Raya turun langsung ke tengah masyarakat di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, untuk memberikan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan, khususnya di tengah kondisi lahan yang rawan terbakar. Warga juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk membuka maupun membersihkan area perkebunan dan pertanian.
Personel turut mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya karhutla. Respons cepat dari masyarakat dinilai penting agar potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.
Polri terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Kami mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain menyampaikan imbauan, personel juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lahan yang kering serta tidak meninggalkan sumber api setelah melakukan aktivitas di luar rumah maupun di area perkebunan.
Polsek Sungai Raya berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menjaga wilayah Kubu Raya dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.











