Polsek Kota Baru Amankan Tiga Orang di Duga Pemilik Narkotika

NARKOTIKA22 Dilihat

Polsek Kota Baru Polres Melawi Polda Kalbar – Perang terhadap penyalahgunaan narkoba terus digaungkan Polres Melawi dan jajarannya dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial YPP (30), BG (19), dan AA (38) di duga memiliki, menyimpan dan membawa narkotika jenis shabu, berikut barang bukti berupa 70 (tujuh puluh ) plastik transparan berisi kristal putih di duga shabu, 1 (Satu) buah botol, 1 (Satu ) bungkus rokok merk Gudang Jati, 9 (Sembilan) buah pipet, 1 (Satu) unit Sepeda Motor Revo Fit warna hitam, 1 (satu ) unit timbangan merk pocket scale warna hitam, 1 (Satu ) buah bong, 1 (Satu ) buah korek api warna biru, 1 (Satu ) buat korek api warna hijau, 3 (Tiga ) buah pipet yang sudah di modifikasi, 1 (Satu ) buah paket besar berisi kristal putih di duga shabu, 9 (Sembilan) buah paket klip kecil berisi kristal putih di duga shabu, 1 (Satu) buah tas merk Eiger warna hitam, 1 (Satu ) buah Kaca, 1 (Satu) buah kaca dengan ujung berwarna pink, total barang bukti di duga shabu sebanyak 40,81 (Empat puluh koma delapan puluh satu ) gram.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H membenarkan telah diamankan tiga orang dan barang bukti oleh Polsek Kota Baru, sabtu (23/11).

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dan implementasi program 100 (Seratus ) hari presiden. Saat ini atas pelaku telah dilakukan test urine dan positif kemudian diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Melawi berikut barang bukti yang diduga ada hubungannya dengan penanganan perkara yang sedang di tangani Satuan Narkoba,” ujar AKBP Muhammad Syafi’i.

Kapolres Melawi menambahkan dengan pengungkapan ini Polres Melawi berhasil menyelamatkan 408 (Empat ratus delapan )jiwa, sebagaimana di ketahui narkoba terbukti telah merusak generasi bangsa.

Penyidik sedang melakukan langkah langkah penyidikan dan berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna memastikan secara hukum barang bukti yang telah di diamankan. Kepada Kapolsek Kota Baru kami memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan berkomitmen tidak akan ada ruang peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Melawi, kepada masyarakat apa bila mendapati di lingkungan adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, kerahasian nya kami jamin,” pungkas Kapolres Melawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *