SAMBAS – Satreskrim Polres Sambas berhasil membongkar praktik judi togel online di Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalbar, Selasa malam, 4 Maret 2025. Polisi mengamankan seorang pria berinisial K (45) terkait kasus tersebut.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menyelidiki informasi mengenai praktik perjudian di salah satu warung.
“Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas yang melakukan penyelidikan mendapati pemilik warung sedang melakukan aktivitas perjudian togel online jenis Macau,” ungkap Rahmad kepada wartawan, Rabu, 5 Maret 2025.
Pihak kepolisian juga mendapati beberapa kertas kupon putih yang telah dipotong-potong serta sejumlah uang tunai. Pemilik warung yang ketangkap basah melakukan aktivitas perjudian itu akhirnya dibawa ke Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut.
Pada kesempatan itu, Rahmad juga mengimbau masyarakat agar menjauhi praktik perjudian. Ia menekankan dampak negatif yang ditimbulkan oleh perjudian.
“Perjudian membawa banyak dampak negatif, dari sisi kesehatan mental, hubungan sosial, ekonomi, hingga masalah hukum. Untuk itu, kami tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar menjauhi judi, baik itu online maupun konvensional,” pungkas Rahmad.