Apel Siaga Karhutla Kubu Raya 2026, Kapolres Kadek Ary Mahardika Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

KEPOLISIAN18 Dilihat

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya terus diperkuat. Kapolres Kubu Raya, Kadek Ary Mahardika menghadiri kegiatan Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (6/3/2026) pagi.

Apel siaga yang berlangsung sejak pukul 06.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dan diikuti oleh unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, Sekda Kubu Raya Yusran Anizam, Dandim 1207/Pontianak Roby Firdaus, Danyon A Brimobda Kalbar Jon Rubi Sugianto, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah dan unsur pemangku kepentingan lainnya.

Apel siaga ini diikuti oleh ratusan personel gabungan yang terdiri dari Polres Kubu Raya, Kodim 1207 Pontianak, Satbrimobda Kalbar, Satpol PP, Basarnas, Manggala Agni, BPBD, KPH, Damkar Kabupaten Kubu Raya, Damkar swasta, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) dari berbagai desa di Kubu Raya.

40 Titik Api Terdeteksi

Dalam sambutannya, Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi di wilayah Kubu Raya.

Bupati mengungkapkan, berdasarkan data penanganan karhutla hingga awal Maret 2026, telah terdeteksi sekitar 40 titik panas (hotspot) dengan variasi luasan lahan yang terdampak.

“Apel ini merupakan langkah kesiapsiagaan kita bersama. Kabupaten Kubu Raya termasuk daerah yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan, sehingga seluruh elemen harus siap siaga dalam melakukan pencegahan maupun penanganan,” ujar Sujiwo.

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan, salah satunya melalui patroli terpadu serta pemadaman cepat apabila ditemukan titik api di lapangan.

“Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama dan koordinasi yang kuat antara seluruh stakeholder agar penanganan dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Sujiwo juga menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk memastikan kesiapan personel serta peralatan pemadam agar selalu siap digunakan kapan pun dibutuhkan.

Polisi Tegas Tindak Pelaku Pembakaran

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya Kadek Ary Mahardika menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Menurutnya, sinergitas antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat merupakan kunci utama dalam menekan angka karhutla.

“Polres Kubu Raya bersama TNI dan pemerintah daerah terus memperkuat patroli terpadu serta deteksi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang melanggar hukum.

“Kami pastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ini merupakan komitmen kami untuk melindungi lingkungan serta kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Cek Kesiapan Personel dan Peralatan

Apel siaga ini juga menjadi momentum untuk melakukan pengecekan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2026.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh unsur yang terlibat dapat semakin solid dan siap bergerak cepat apabila terjadi kebakaran hutan maupun lahan.

Sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri, serta seluruh stakeholder menjadi kekuatan utama dalam menjaga wilayah Kabupaten Kubu Raya tetap aman dari ancaman bencana kabut asap akibat karhutla.

Dengan kesiapsiagaan yang terus ditingkatkan, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya dapat dicegah sejak dini sehingga tidak menimbulkan dampak luas bagi masyarakat dan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *