IDNKALBAR.COM, Pontianak: Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menemukan berbagai masalah dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Proses pemutakhiran data pemilih tak sesuai prosedur ini ditemukan di seluruh wilayah kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Mursyid Hidayat, mengungkapkan pihaknya telah menemukan beberapa permasalahan selama proses coklit yang hampir berjalan satu bulan. Masalah yang ditemukan juga beragam, mulai dari Pantarlih yang tidak menggunakan atribut hingga data kependudukan yang tidak diperbaharui.
“Ada juga yang statusnya belum berubah, seperti pensiunan TNI Polri atau sebaliknya,” kata Mursyid saat ditemui pada Senin (22/7/2024).
Sebagai langkah lanjutan, Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU. Jika saran tersebut belum ditindaklanjuti oleh KPU, maka Bawaslu akan memberikan rekomendasi saran perbaikan dalam bentuk tertulis.
“Langkah dari Bawaslu sendiri ialah dengan memberikan saran perbaikan kepada KPU,” ujar Mursyid.
Selain melakukan pengawasan melekat terhadap Pantarlih, Bawaslu juga melakukan uji petik di lapangan sebanyak 10 keluarga per hari. Dari hasil temuan tersebut, Bawaslu kemudian merangkum dan membicarakannya dengan KPU.