KUBU RAYA – Personel Polsek Sungai Ambawang bersama Pemadam Kebakaran Sungai Ambawang (PKSA) melakukan pendinginan di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Karya I Parit Mahidin, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kegiatan monitoring dan pendinginan dilakukan pada Rabu (9/9/2026) mulai sekitar pukul 15.30 WIB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lahan yang sebelumnya terbakar benar-benar aman dan tidak kembali memunculkan titik api.
Sejumlah Bhabinkamtibmas turun langsung ke lokasi. Mereka yakni Bhabinkamtibmas Desa Jawa Tengah Aiptu Hery Rovidin, Bhabinkamtibmas Desa Pancaroba Aipda Robert Alfian, Bhabinkamtibmas Desa Lingga Aipda Husin Asyhari, serta Bhabinkamtibmas Desa Korek Aipda Ardi Gunawan bersama personel PKSA.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyemprotan dan pembasahan pada area lahan yang sebelumnya terbakar. Pendinginan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah bara api yang masih tersisa kembali menyala dan memicu kebakaran susulan.
Selain melakukan pemadaman dan pendinginan, petugas juga berkoordinasi dengan pemerintah desa serta melakukan pemantauan terhadap wilayah sekitar yang berpotensi kembali terbakar.
Petugas juga terus mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik lahan dan kebun, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api baru, terlebih di tengah kondisi cuaca yang rawan terhadap kebakaran lahan.
Polsek Sungai Ambawang juga mendorong agar pemantauan titik api dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pengecekan langsung di lapangan maupun menggunakan aplikasi deteksi karhutla.
Upaya pendinginan dan pemantauan ini menjadi bagian dari langkah kepolisian bersama stakeholder terkait untuk memastikan karhutla tidak meluas sekaligus mencegah api kembali muncul di lokasi yang sama.







