Cegah Api Kembali Muncul, Polres Kubu Raya Lakukan Pendinginan Lahan Terbakar

BERITA8 Dilihat

KUBU RAYA – Personel Pleton 2 Operasi Kontinjensi Aman Nusa II “Karhutla Kapuas-2026” Polres Kubu Raya melakukan patroli sekaligus upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (28/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, turut dilibatkan 12 personel Pleton 2 Operasi Kontinjensi Aman Nusa II, lima personel BKO Pasukan II Korbrimob Polri dan lima personel BKO Satbrimob Polda Bali.

Patroli dilakukan untuk memastikan kondisi sejumlah titik yang terpantau rawan Karhutla. Sekitar pukul 09.10 WIB, personel mengecek kawasan Jalan Wonodadi 2 (Ayani 3), Desa Teluk Kapuas. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan hotspot maupun asap.

Pemantauan kemudian dilanjutkan ke Jalan Angkasa Pura 2, Dusun Parit Seruat, Desa Teluk Kapuas, sekitar pukul 11.09 WIB. Di lokasi tersebut, petugas menemukan area yang sebelumnya terbakar dengan luas sekitar satu hektare. Personel langsung melakukan upaya pendinginan untuk memastikan bara api tidak kembali memicu kebakaran.

Patroli kembali dilanjutkan pada pukul 13.50 WIB di Jalan Wonodadi 2 Gang Sawit, Desa Teluk Kapuas. Di lokasi tersebut juga ditemukan area bekas terbakar dengan luas sekitar satu hektare dan dilakukan pendinginan oleh personel.

Untuk mendukung upaya penanganan, personel membawa dua unit kendaraan roda dua Karhutla Polres Kubu Raya, dua unit mesin Robin, 20 selang pemadaman, dua selang hisap dan dua nozzle.

Selain pemadaman dan pendinginan, personel juga melakukan pengecekan terhadap kondisi lahan serta penyelidikan untuk mengetahui pemilik atau pihak yang menguasai lahan yang terbakar. Setiap perkembangan penanganan kemudian dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pemantauan situasi.

Berdasarkan hasil pengecekan terakhir, api di lokasi Karhutla telah padam. Meski demikian, personel tetap melakukan pendinginan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama pada area yang masih berpotensi menyimpan bara.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kubu Raya dalam mengantisipasi meluasnya Karhutla sekaligus memastikan wilayah yang terdampak kebakaran benar-benar aman dari potensi munculnya api kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *