Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Raya Sasar Warga di Arang Limbung dan Limbung

BERITA21 Dilihat

KUBU RAYA – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Sei Raya. Bhabinkamtibmas menyambangi masyarakat di wilayah Desa Arang Limbung dan Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (20/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan warga agar tidak melakukan pembukaan, pembersihan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai berisiko memicu api menyebar, terlebih saat kondisi lahan kering dan angin cukup kencang.

Gandeng Masyarakat Cegah Api Meluas

Polsek Sei Raya juga mengingatkan bahwa sebagian wilayah Kubu Raya memiliki lahan gambut yang rentan terbakar. Jika tidak ditangani sejak awal, kebakaran dapat meluas dan berpotensi mendekati kawasan permukiman warga.

Karena itu, peran masyarakat dinilai penting dalam mendeteksi dan mencegah munculnya titik api. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap atau indikasi kebakaran lahan di lingkungan sekitar.

Selain mengedepankan sosialisasi, kepolisian juga mendorong pemberdayaan Masyarakat Peduli Api (MPA), warga setempat, serta tim pemadam kebakaran perusahaan. Kolaborasi tersebut diperlukan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila terjadi Karhutla.

Polsek Sei Raya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan agar bisa ditangani sebelum meluas.

Polsek Sei Raya memastikan sosialisasi pencegahan Karhutla akan terus dilakukan secara intensif melalui Bhabinkamtibmas di desa binaan masing-masing, sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *