Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Gencarkan Sosialisasi ke Warga

BERITA42 Dilihat

KUBU RAYA – Polsek Sungai Raya melalui personel Bhabinkamtibmas terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di wilayah yang memiliki lahan gambut dan rawan terbakar, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan menyasar masyarakat di Desa Kapur dan Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembersihan maupun pengolahan lahan dengan cara dibakar. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah api merembet dan berkembang menjadi Karhutla yang dapat meluas hingga ke kawasan permukiman.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Terlebih, sebagian lahan pertanian di wilayah Kecamatan Sungai Raya berada di kawasan gambut yang berpotensi sulit dipadamkan apabila telah terbakar.

Pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif masyarakat. Warga diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Selain menyampaikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran lahan sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Polsek Sungai Raya juga mendorong pemberdayaan Masyarakat Peduli Api (MPA), warga setempat serta pemadam kebakaran perusahaan untuk bersama-sama melakukan penanggulangan apabila terjadi Karhutla.

Polsek Sungai Raya memastikan kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara intensif melalui Bhabinkamtibmas di desa binaan masing-masing sebagai bagian dari upaya mencegah Karhutla sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *