Cegah Karhutla Dekati Sekolah, Mahasiswa STIK Polri Edukasi Warga Desa Durian Kubu Raya

BERITA71 Dilihat

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga aktivitas masyarakat. Hal itu menjadi perhatian tim mahasiswa S2-STIK Lemdiklat Polri yang turun langsung menemui warga Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan serta dampak karhutla tersebut digelar Senin (31/8/2026). Tim memberikan pemahaman kepada ketua RT, kepala dusun, perangkat desa hingga masyarakat mengenai pentingnya mencegah kebakaran sejak dini.

Edukasi dilakukan di rumah warga di Jalan Desa Durian, RT 03/RW 01. Sebanyak 10 warga turut mengikuti kegiatan tersebut bersama perangkat desa dan unsur kepolisian.

Dalam kegiatan itu, tim tidak hanya menyampaikan imbauan. Mereka juga meninjau langsung lahan kebun sawit milik warga yang sebelumnya terbakar. Lokasi tersebut menjadi perhatian karena berada berdekatan dengan sekolah madrasah di Desa Durian.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa karhutla tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ketika api muncul di lahan gambut atau vegetasi kering, kobaran api berpotensi meluas dan mengancam fasilitas umum serta permukiman di sekitarnya.

Tim mahasiswa STIK Polri kemudian mengajak warga untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, khususnya saat musim kemarau. Pesan tersebut juga diperkuat melalui pemasangan pamflet imbauan karhutla di rumah warga agar informasi dapat terus terlihat dan disampaikan kepada masyarakat lainnya.

Selain soal pencegahan, warga juga diberikan edukasi mengenai dampak karhutla terhadap kesehatan dan perekonomian. Masyarakat diimbau menggunakan masker ketika berada di luar rumah, terutama apabila kondisi udara mulai terdampak asap kebakaran.

Tak berhenti di sana, tim juga membagikan masker kepada warga sebagai langkah sederhana untuk mengurangi paparan asap apabila terjadi kebakaran di sekitar lingkungan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diperkenalkan dengan layanan Call Center Polri 110. Warga diminta segera menghubungi layanan tersebut apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, sehingga petugas dapat melakukan penanganan lebih cepat.

Jangan menunggu api membesar. Ketika menemukan titik api, segera laporkan agar bisa ditangani sedini mungkin.

Tim turut meninjau kondisi sarana pendukung penanganan karhutla di Desa Durian. Salah satu kendala yang ditemukan adalah masih minimnya sumber air berupa embung serta keterbatasan peralatan pemadam yang dimiliki Masyarakat Peduli Api (MPA).

Kondisi tersebut menjadi catatan penting dalam upaya penanggulangan karhutla. Pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan menunggu kebakaran meluas ketika sumber daya pemadaman terbatas.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa S2-STIK Lemdiklat Polri bersama Polres Kubu Raya berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa menjaga lingkungan dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama.

Edukasi yang dilakukan dari lingkungan terdekat diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencegah terulangnya kebakaran, sekaligus melindungi masyarakat, fasilitas pendidikan, dan lingkungan dari dampak karhutla.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *