Cegah Karhutla Meluas, Polres Kubu Raya Sisir Wilayah Rawan dan Ajak Warga Lapor ke 110

BERITA36 Dilihat

KUBU RAYA – Polres Kubu Raya melalui personelnya mengintensifkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (21/10/2026) sore. Kegiatan ini diisi dengan pengecekan kawasan rawan kebakaran sekaligus sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan sambang dialogis dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengenai bahaya Karhutla, larangan pembakaran lahan, serta konsekuensi hukum bagi pelanggarnya.

Masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mencegah kebakaran dengan tidak membakar lahan untuk kepentingan apa pun yang melanggar ketentuan. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan yang rawan terbakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau melihat seseorang membuka lahan dengan cara membakar.

Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila menemukan kejadian Karhutla atau aktivitas pembakaran lahan. Pelaporan sejak dini diharapkan dapat mempercepat respons petugas dan mencegah api meluas ke area lain maupun mendekati permukiman warga.

Untuk mendukung kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran, personel turut membawa satu unit mobil patroli, dua unit mesin pemadam kebakaran, 14 gulung selang, dua selang isap, dua nozzle, serta banner imbauan Karhutla.

Melalui patroli dan sosialisasi secara langsung, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, dan kehidupan sosial, sekaligus mengetahui pentingnya mematuhi aturan terkait pembukaan lahan.

Polres Kubu Raya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menghindari pembakaran lahan, dan meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran. Pencegahan Karhutla membutuhkan tanggung jawab bersama agar lingkungan tetap aman dan masyarakat terhindar dari dampak bencana asap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *