Cegah Karhutla, Polres Kubu Raya Gencarkan Patroli dan Sosialisasi di Sungai Raya

BERITA16 Dilihat

KUBU RAYA – Polres Kubu Raya terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli sekaligus sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (19/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, personel menyasar sejumlah lokasi rawan karhutla, kawasan permukiman di sekitar lokasi bekas kebakaran, serta warga yang berkumpul maupun petani dan pekebun yang ditemui sedang mengerjakan lahan perkebunan.

Petugas tidak hanya melakukan pengecekan di wilayah rawan kebakaran, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengenai bahaya karhutla, larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta sanksi hukum bagi pelanggarnya.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, personel menyiapkan satu unit mobil patroli, dua unit mesin pemadam kebakaran, 14 gulung selang, dua selang isap, dua nozzle, serta spanduk imbauan karhutla.

Petugas juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau melihat seseorang membuka lahan dengan cara membakar melalui layanan kepolisian 110.

Melalui kegiatan ini, Polres Kubu Raya berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan, sekaligus menyadari pentingnya menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari kebakaran.

Polres Kubu Raya mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian serta tanggung jawab bersama agar kebakaran tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *