Cegah Karhutla, Polsek Teluk Pekedai Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Warga Selat Remis

BERITA51 Dilihat

KUBU RAYA – Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Teluk Pakedai, Polres Kubu Raya. Polisi menyambangi perkebunan warga di Jalan Benteng, RT 02/RW 02, Dusun Mekar, Desa Selat Remis, Kecamatan Teluk Pakedai, untuk memberikan sosialisasi dan imbauan pencegahan Karhutla.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (18/9/2026) mulai pukul 13.00 WIB. Dua personel, Aipda Eko dan Bripka Kamikun, turun langsung menyampaikan edukasi kepada masyarakat di kawasan perkebunan warga.

Dengan menggunakan kendaraan roda dua, petugas mendatangi lokasi yang menjadi sasaran sosialisasi. Selain memberikan imbauan secara langsung, personel juga membawa spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan sebagai pengingat bagi masyarakat.

Petugas mengingatkan warga agar tidak melakukan pembersihan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar. Langkah tersebut dinilai penting karena api yang awalnya digunakan untuk membersihkan lahan dapat sulit dikendalikan dan berpotensi meluas, terutama ketika kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering.

Imbauan kami kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan sejak awal agar tidak muncul titik api yang kemudian berkembang menjadi Karhutla.

Polsek Teluk Pakedai juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Polsek Teluk Pakedai menegaskan sosialisasi serupa akan terus dilakukan secara intensif melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing desa binaan. Edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki lahan gambut dan area pertanian yang rawan terbakar.

Selain mengedepankan pencegahan, sinergi dengan masyarakat juga terus diperkuat. Masyarakat Peduli Api (MPA), warga desa, hingga pemadam kebakaran perusahaan diharapkan dapat bergerak bersama apabila terjadi Karhutla.

Dengan kolaborasi tersebut, penanganan titik api diharapkan dapat dilakukan sedini mungkin sehingga api tidak berkembang dan meluas hingga mendekati permukiman warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *