Dari Rumah ke Rumah, STIK Polri Bangun Kesadaran Warga Cegah Karhutla

BERITA50 Dilihat

Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Polri turun ke lingkungan warga di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, untuk memberikan edukasi sekaligus membagikan materi sosialisasi pencegahan karhutla, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada di rumah warga, Sdr. Mahmud, yang berada di Jalan Desa Durian, RT 03/RW 01, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.

Dalam kegiatan itu, tim STIK Polri membagikan masker kepada warga. Selain itu, sejumlah pamflet imbauan pencegahan karhutla turut dipasang di rumah warga agar pesan edukasi dapat terus terlihat dan mudah diingat masyarakat.

Pamflet tersebut berisi pesan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan, terutama saat cuaca panas dan curah hujan rendah yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Kehadiran mahasiswa STIK Polri di tengah masyarakat tidak hanya menjadi kegiatan sosialisasi, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi langsung dengan warga. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Pemilihan rumah warga sebagai salah satu lokasi pemasangan pamflet juga diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi. Pesan mengenai bahaya karhutla dapat diketahui tidak hanya oleh pemilik rumah, tetapi juga warga yang berada di lingkungan sekitar.

Langkah sederhana tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Terlebih, lahan gambut yang banyak terdapat di wilayah Kubu Raya memiliki karakteristik mudah terbakar dan api dapat sulit dikendalikan apabila sudah menjalar ke lapisan bawah tanah.

Melalui kegiatan edukasi dan pemasangan pamflet secara langsung, STIK Polri mendorong masyarakat untuk menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan karhutla.

Pesannya sederhana: mencegah kebakaran jauh lebih mudah daripada memadamkan api yang sudah terlanjur meluas.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, ancaman karhutla di wilayah Kubu Raya diharapkan dapat ditekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *