Kemarau Panjang, Polres Kubu Raya Awasi Pasokan dan Harga Bahan Pokok

BERITA27 Dilihat

Polres Kubu Raya melalui jajaran polsek memantau stok dan harga bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah pasar tradisional dan toko sembako. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dan kenaikan harga tidak terjadi secara tidak wajar di tengah kemarau panjang yang melanda Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Pengecekan tidak hanya menyasar harga barang di tingkat pedagang, tetapi juga melihat ketersediaan sejumlah komoditas yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Polisi juga mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang sengaja menahan stok atau memainkan harga untuk mendapatkan keuntungan berlebihan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan masyarakat tidak menghadapi persoalan baru akibat kelangkaan maupun lonjakan harga bahan pokok.

“Polri hadir untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dan harganya masih dalam batas yang wajar. Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kondisi kemarau panjang untuk menimbun barang atau memainkan harga demi keuntungan pribadi,” kata Ade, Selasa (22/9/26).

Menurut Ade, kondisi kemarau panjang dapat memberikan tekanan terhadap aktivitas distribusi dan pasokan, terutama bagi wilayah yang memiliki karakteristik perairan dan membutuhkan jalur pengiriman dengan jarak relatif jauh. Karena itu, pengawasan dilakukan sejak awal untuk membaca kemungkinan gangguan pasokan sebelum berdampak lebih luas kepada masyarakat.

Hasil pemantauan menunjukkan terdapat sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga, di antaranya minyak goreng dan beras. Namun, kenaikan tersebut masih berada dalam batas yang wajar dan belum menunjukkan lonjakan signifikan.

Salah satu faktor yang memengaruhi harga adalah biaya distribusi. Sebagian kebutuhan pokok yang dipasarkan di wilayah perairan didatangkan dari distributor di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. Jarak pengiriman yang relatif jauh membuat biaya transportasi ikut masuk dalam pembentukan harga di tingkat konsumen.

“Kenaikan harga pada beberapa komoditas masih dalam batas yang dapat dipahami karena ada faktor distribusi dan biaya pengiriman, khususnya untuk wilayah perairan. Yang menjadi perhatian kami adalah jangan sampai kondisi tersebut dimanfaatkan untuk melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar,” ujar Ade.

Polres Kubu Raya juga mengimbau pedagang dan pelaku usaha untuk tetap menjalankan perdagangan secara wajar. Polisi menilai kelancaran distribusi dan keterbukaan harga menjadi bagian penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama ketika kondisi cuaca dan lingkungan sedang memberikan tekanan terhadap aktivitas ekonomi.

Pemantauan akan terus dilakukan oleh personel Polres Kubu Raya dan jajaran polsek di wilayah masing-masing. Kepolisian juga membuka ruang informasi dari masyarakat apabila menemukan indikasi kelangkaan, penimbunan, atau kenaikan harga bahan pokok yang tidak wajar.

“Yang kami jaga bukan hanya harga, tetapi ketenangan masyarakat. Masyarakat tidak perlu khawatir selama pasokan tersedia dan distribusi berjalan. Jika menemukan sesuatu yang tidak wajar, silakan informasikan kepada kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti,” tegas Ade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *