Menteri BP2MI Kunjungi Kalbar, Dorong Kolaborasi Tangani TPPO dan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

KEPOLISIAN19 Dilihat

Pontianak, Kalbar – Menteri sekaligus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), H. Abdul Kadir Karding melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pemberangkatan non-prosedural. Jum’at (20/6).

Kegiatan berlangsung di Ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, seperti Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Roma Hutajulu, Kabinda Kalbar Brigjen Pol. Yusuf Saprudin, Sekjen KP2MI Kalbar Irjen Pol. Dwiyono, serta para Pejabat Utama Polda Kalbar.

Dalam arahannya, Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan adat, serta aktivis kemanusiaan dalam upaya menekan angka keberangkatan pekerja migran secara ilegal.

“Kita dorong deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen untuk memberantas jalur-jalur non-prosedural. Kalbar adalah daerah perbatasan yang punya lebih dari 70 jalur tikus, dan data kami menunjukkan rasio 1:3, artinya satu prosedural, tiga non-prosedural,” ujar Karding.

Ia juga mengataka, tadi saya sudah diskusi dengan Pak Gubernur bahwa kemungkinan kita akan membangun shelter-shelter. Kalau tidak membangun, kita menyewa boleh tidak untuk pemulangan-pemulangan dari Sarawak, Sabah, atau dari Malaysia. Banyak pekerja pinggiran yang memprosdural.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan menyambut baik kedatangan Menteri BP2MI dan menilai momen ini sebagai langkah penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus pencegahan TPPO di wilayah perbatasan.

“TPPO ini ya sedang marak-maraknya dan dengan kedatangan Bapak Menteri ini juga memperingatkan kita supaya berhati-hati dalam kita mengirim tenaga kerja. Nah kalau yang legal itu tidak bermasalah biasanya, nah yang banyak ini adalah yang ilegal yang melalui Jalur-jalur tikus yang tanpa dokumen kemudian tanpa keterampilan, sehingga bermasalah di negara tetangga kita. Dan biasanya dipulangkan dengan cara paksa ke tempat kita” jelas Norsan.

“mudah-mudahan dengan kedatangan Bapak Menteri ini dan juga bersama Polda Kalimantan Barat, kita bisa bersama berkolaborasi untuk menangani permasalahan yang sedang terjadi di Kalimantan Barat ini dan mudah-mudahan bisa menuntaskan masalah ini walaupun tidak menuntaskan artinya berkuranglah masalah TPPO”

Sementara itu, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Roma Hutajulu, menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan seluruh elemen untuk memperkuat upaya pencegahan serta penindakan hukum terhadap kasus-kasus TPPO dan pengiriman PMI non-prosedural.

“Kami dari Polda Kalbar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, terutama di jalur-jalur rawan perbatasan. Upaya penegakan hukum akan kami perkuat, termasuk penindakan terhadap pelaku perekrutan ilegal dan penyalur tanpa izin,” tegas Wakapolda.

“Ia menambahkan bahwa Polda Kalbar juga akan mengoptimalkan kerja sama dengan BP2MI, pemerintah daerah, dan instansi terkait guna melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar hanya menggunakan jalur resmi dan legal saat bekerja ke luar negeri” Tutup Wakapolda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *