Patroli Karhutla, Polsek Terentang Pantau Wilayah Sungai Radak

BERITA61 Dilihat

Kubu Raya – Polsek Terentang kembali mengintensifkan patroli untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (24/9/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah jalur di Desa Sungai Radak Satu dan Desa Sungai Radak Dua. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap potensi terjadinya Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Bhabinkamtibmas Aipda Jarwo Susilo dan Ka Jaga II Bripda Dimas Febriansyah. Keduanya melakukan pemantauan sepanjang jalan poros desa serta berinteraksi dengan masyarakat yang ditemui di sepanjang rute patroli.

Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Petugas turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor: MAK/I/2022 tentang Kewajiban, Larangan dan Sanksi Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan. Masyarakat diingatkan bahwa pembakaran lahan secara sengaja dapat dikenakan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat kami ajak untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jika menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sejak dini.

Selain patroli secara langsung, Polsek Terentang juga melakukan pemantauan melalui aplikasi hotspot sebagai bagian dari upaya mendeteksi potensi titik panas dan perkembangan Karhutla di wilayah hukumnya.

Dari hasil patroli dan pemantauan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya titik api di wilayah Kecamatan Terentang.

Polsek Terentang akan terus melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan, sehingga potensi Karhutla dapat ditekan dan kondisi lingkungan serta keamanan masyarakat tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *