Polisi Cek Hotspot Karhutla di Pasak Piang, Satu Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan

BERITA7 Dilihat

KUBU RAYA – Personel Polsek Sungai Ambawang bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Pasak Piang bergerak cepat menindaklanjuti titik panas atau hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Senin (14/9/2026.

Jarak lokasi kebakaran dengan permukiman warga diperkirakan sekitar satu kilometer, ditemukan lahan gambut yang terbakar dengan luas sekitar satu hektare..

Dalam penanganan di lapangan, petugas menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber air. Meski demikian, proses pemadaman dan pembasahan tetap dilakukan menggunakan satu unit mesin Honda GX 50, lima selang berukuran 1,5 x 20 meter, satu selang sedot dan satu nozzle.

Penanganan karhutla dilakukan secara cepat dengan mengutamakan pencegahan agar api tidak meluas, khususnya pada lahan gambut yang memiliki potensi api kembali menyala.

Setelah dilakukan pemadaman dan pembasahan secara bertahap, api berhasil dipadamkan. Petugas masih menemukan kepulan asap di sejumlah bagian lahan sehingga pembasahan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.

Selain pemadaman, personel juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, monitoring titik rawan karhutla, pembuatan sekat kanal serta penyelidikan untuk mengetahui sumber api.

Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Terlebih, kondisi lahan gambut dapat membuat api menjalar di bawah permukaan dan sulit terdeteksi maupun dikendalikan.

Bhabinkamtibmas juga diminta terus mengintensifkan patroli dialogis di wilayah rawan karhutla. Edukasi dan imbauan kepada pemilik lahan menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran kembali terjadi.d

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *