Polisi Warning Pembakar Lahan di Kubu Raya: Ditemukan Pidana, Kami Tindak Tegas!

BERITA, HUKUM, KEPOLISIAN12 Dilihat

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya bergerak cepat menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Polisi memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran yang terletak di Jalan Parit Buluh, Serdam, Desa Punggur Kecil, Jumat (23/1/2026).

Pemasangan police line ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kubu Raya Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, didampingi Bupati Kubu Raya dan Pejabat Utama (PJU) Polres Kubu Raya.

“Pemasangan police line dilakukan untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak terganggu selama proses penyelidikan berlangsung,” ujar Iptu Nunut dalam keterangannya.

Nunut menegaskan bahwa langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui bahwa lahan tersebut kini dalam pengawasan ketat penegak hukum. Hal ini juga bertujuan mencegah adanya pihak-pihak yang merusak TKP atau menghilangkan barang bukti.

“Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa lokasi ini sudah dalam atensi penegak hukum dan tidak diganggu gugat. Kami ingin memastikan penyelidikan tidak terganggu,” tegasnya.

Ancaman Pidana bagi Pelaku
Saat ini, Satreskrim Polres Kubu Raya tengah mendalami penyebab pasti kebakaran tersebut. Nunut memastikan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum jika ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana dalam peristiwa ini.

“Jika ke depan ditemukan bahwa kejadian ini merupakan tindak pidana, tentu akan kami proses secara tegas sesuai prosedur,” kata Nunut.

Luas Lahan Terdampak
Berdasarkan data awal, terdapat beberapa titik api yang tersebar di wilayah Kubu Raya. Untuk lokasi di Desa Punggur Kecil sendiri, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai angka yang cukup signifikan.

“Luas area kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 8 hingga 9 hektare,” tambahnya.

Pihak kepolisian pun meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi yang valid guna membantu proses pengungkapan kasus. Hingga saat ini, tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk mencari bukti-bukti baru terkait pemicu api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *