Polres Kubu Raya Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Arang Limbung

BERITA53 Dilihat

KUBU RAYA – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polres Kubu Raya bersama tim gabungan di wilayah Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (22/9/26).

Penanganan dilakukan dengan menyisir area yang terbakar dan memusatkan pemadaman pada titik-titik yang masih mengeluarkan asap maupun memiliki potensi bara api. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Kondisi lahan yang sebagian berupa semak dan material kering membuat proses penanganan harus dilakukan secara intensif. Tim gabungan juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi adanya api yang merambat maupun bara yang masih tersimpan di dalam permukaan tanah.

Penanganan karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan personel kepolisian dan unsur terkait.

Pemadaman dan pendinginan dilakukan untuk memastikan titik api benar-benar terkendali serta mencegah api kembali muncul dan meluas ke area lainnya. Kami juga terus melakukan pemantauan di lokasi setelah proses pemadaman.

Penanggulangan karhutla tidak hanya mengandalkan upaya pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.

Polres Kubu Raya bersama tim gabungan akan terus melakukan patroli, pemantauan, pemadaman dan pendinginan di wilayah yang terdapat titik api maupun kawasan yang rawan terjadi karhutla. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga lingkungan serta mencegah dampak kebakaran meluas ke permukiman dan wilayah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *