Polres Kubu Raya Padamkan dan Dinginkan Dua Titik Karhutla di Limbung

BERITA22 Dilihat

KUBU RAYA – Personel Polres Kubu Raya melakukan upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (22/9/2026).

Dua lokasi menjadi sasaran penanggulangan karhutla, yakni Gang M. Urback, Desa Limbung, dengan luas lahan yang dilakukan pendinginan sekitar 2 hektare. Selanjutnya, penanganan dilakukan di kawasan Parit Seruat, Desa Limbung, dengan luas lahan sekitar 1 hektare.

Dalam penanganan di lapangan, personel menggunakan empat unit mesin Robin, 16 selang, empat nozzle, empat selang hisap serta lima ken cairan X-Fire untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan.

Kondisi di lapangan menjadi tantangan bagi personel. Ketersediaan sumber air yang terbatas, cuaca panas disertai angin kencang, serta kondisi lahan gambut dengan vegetasi semak belukar yang kering membuat proses penanggulangan harus dilakukan secara intensif.

Selain itu, titik-titik api ditemukan menyebar di area bekas lahan terbakar dan berada cukup jauh dari sumber air. Personel kemudian melakukan pemadaman pada titik api yang ditemukan dan dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan bara di dalam tanah maupun sisa material terbakar tidak kembali memicu kebakaran.

Setelah dilakukan penanganan, kondisi api di lokasi yang menjadi sasaran kegiatan berhasil dipadamkan. Pendinginan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah munculnya kembali titik api.

Polres Kubu Raya terus mengintensifkan upaya penanggulangan karhutla melalui patroli, pemadaman, pendinginan serta pemantauan di wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api kembali meluas dan meminimalkan dampak karhutla terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *