Polsek Kembayan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

NARKOTIKA15 Dilihat

Sanggau, Polda Kalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Kembayan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MS (42), warga Dusun Bakai 2, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/2) di tepi jalan raya Kembayan, tepatnya di depan rumah warga di Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, SH, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kembayan.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di Dusun Tanjung Merpati. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya, Jumat (28/2).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota Polsek Kembayan langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Efendy berhasil mengamankan terduga pelaku, MS.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kepemilikan narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku di antaranya satu bungkus plastik bening berklip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 23,29 gram.

Selain itu, petugas juga menyita satu kantong plastik warna putih, lakban coklat yang dililit dengan lakban hitam, satu kotak rokok merek Lucky Strike, satu unit telepon genggam merek Samsung warna hitam, uang tunai sebesar Rp75.000, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 tanpa plat nomor kendaraan berwarna biru kombinasi hijau stabilo.

Kapolsek Kembayan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kembayan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika untuk beroperasi di wilayah ini. Upaya pemberantasan akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi peredaran narkotika,” tambahnya.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kembayan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” jelas Kapolsek AKP Efendy.

Dengan adanya pengungkapan ini, Kapolsek Kembayan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba. Laporkan segera jika ada hal mencurigakan agar tindakan cepat bisa kami lakukan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *