Polsek Teluk Pakedai Pantau Stok dan Harga Bapokting, Persediaan Aman Sepekan

BERITA13 Dilihat

KUBU RAYA – Polsek Teluk Pakedai melakukan monitoring ketersediaan stok dan perkembangan harga bahan pokok penting (Bapokting) di wilayah Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (23/9/2026).

Hasil pemantauan menunjukkan, stok sejumlah bahan pokok penting masih tersedia dan diperkirakan mencukupi kebutuhan masyarakat untuk satu minggu ke depan.

Untuk komoditas beras, harga yang ditemukan cukup beragam sesuai merek dan ukuran kemasan. Beras Anak Raja kemasan 5 kilogram dijual Rp75 ribu, Anak Sultan 10 kilogram Rp112 ribu, Ikan Merah 10 kilogram Rp105 ribu, Beras Kampung 10 kilogram Rp110 ribu, serta Beras Bulog kemasan 50 kilogram Rp510 ribu.

Sementara untuk kebutuhan lauk-pauk, harga daging ayam potongan berada di kisaran Rp48 ribu per kilogram, ayam utuh Rp35 ribu per kilogram, dan daging sapi Rp135 ribu per kilogram.

Harga ikan juga bervariasi. Ikan kakap berada di kisaran Rp60 ribu per kilogram, tongkol dan nila Rp35 ribu, bawal Rp30 ribu, sarden Rp32 ribu, mata besar Rp35 ribu, sembilang Rp25 ribu, serta ikan duri sekitar Rp20 ribu per kilogram.

Pada komoditas sayuran dan bumbu dapur, sejumlah harga juga terpantau beragam. Wortel dijual sekitar Rp20 ribu per kilogram, timun Rp8 ribu, kacang panjang Rp10 ribu, kol Rp18 ribu, buncis Rp30 ribu, kentang Rp26 ribu, tomat Rp30 ribu, bawang merah Rp50 ribu, dan bawang putih Rp30 ribu per kilogram.

Sementara komoditas cabai masih berada pada harga relatif tinggi, yakni cabai rawit Rp100 ribu per kilogram, cabai keriting Rp80 ribu, cabai kering Rp105 ribu, dan cabai besar Rp60 ribu per kilogram.

Untuk kebutuhan konsumsi harian, gula pasir Rose Brand tercatat Rp18 ribu per kilogram, gula timbang Rp14 ribu, tepung Segitiga Rp13.500 per kilogram, serta minyak goreng dengan harga yang bervariasi berdasarkan merek dan ukuran kemasan.

Monitoring ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di masyarakat tetap aman sekaligus mengantisipasi adanya penimbunan, kelangkaan maupun kenaikan harga yang tidak wajar.

Apabila ditemukan adanya kelangkaan maupun perubahan harga yang signifikan, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah sesuai kondisi di lapangan.

Pengawasan akan terus dilakukan secara rutin, termasuk terhadap distribusi barang yang masuk dan keluar wilayah. Kami mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan atau kelangkaan bahan pokok.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *