KUBU RAYA – Api kembali mengancam lahan gambut di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Tim gabungan harus berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dua lokasi di Kecamatan Sungai Raya hingga tengah malam.
Personel gabungan terdiri dari 30 personel BKO Korps Brimob Pelopor dan Polda Bali, Pleton 1 Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Karhutla Polres Kubu Raya, 8 personel pendamping BKO Polsek Sungai Raya, serta Regu On Call Karhutla Polsek Sungai Raya dikerahkan ke Gang Sawit, Jalan Wonodadi 2, Desa Arang Limbung, serta Jalan Parit Haji Muksin, Desa Parit Baru.
Lima unit mesin Robin, 30 rol selang, lima selang hisap dan lima nozel digunakan untuk menjangkau titik-titik api di lapangan.
Di Desa Arang Limbung, api membakar lahan gambut sekitar 4 hektare. Vegetasi berupa pakis, rumput serta semak-semak kering membuat api berpotensi kembali menjalar. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 150 meter dari permukiman warga.
Sementara di Desa Parit Baru, lahan gambut yang terbakar diperkirakan mencapai 2 hektare. Vegetasi yang terbakar juga didominasi rumput, pakis dan semak kering. Lokasi tersebut bahkan hanya berjarak sekitar 50 meter dari permukiman penduduk.
Kondisi di dua lokasi memiliki tantangan berbeda. Di Arang Limbung, sumber air relatif terbatas sehingga petugas harus bekerja lebih keras dalam mengendalikan api. Sedangkan di Parit Baru, sumber air tersedia di sekitar lokasi dan dinilai cukup mendukung proses pemadaman.

Di tengah penanganan dua lokasi tersebut, pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning mencatat terdapat **208 titik hotspot** di wilayah hukum Polsek Sungai Raya. Seluruhnya berada pada tingkat kepercayaan kategori medium.
Petugas tidak hanya fokus memadamkan api. Penyekatan dilakukan untuk mencegah kobaran merambat ke area yang lebih luas, sementara penyelidikan terhadap pemilik lahan yang terbakar juga dilakukan.
Hingga kegiatan berakhir, personel masih melakukan pemadaman dan penyekatan. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
Karhutla menjadi perhatian serius karena kondisi lahan gambut yang mudah terbakar, terlebih ketika cuaca panas dan curah hujan rendah. Api yang awalnya berada di satu titik dapat dengan cepat menjalar melalui vegetasi kering maupun lapisan gambut.
Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat titik api agar dapat ditangani sebelum kebakaran meluas.
Pemantauan hotspot akan terus dilakukan secara berkala, baik melalui aplikasi terintegrasi maupun pengecekan langsung ke lapangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran meluas sekaligus melindungi permukiman warga dari ancaman api dan asap.
Penanganan karhutla juga membutuhkan peran bersama. Sinergi aparat, pemerintah daerah, masyarakat, tokoh adat dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci agar pencegahan tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi dimulai sejak potensi kebakaran terdeteksi.













