193 Hotspot Terdeteksi, Polisi Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Limbung Kubu Raya

BERITA75 Dilihat

KUBU RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sebanyak 193 titik hotspot terpantau di wilayah hukum Polsek Sungai Raya melalui aplikasi Lancang Kuning, Minggu (30/8/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 163 titik berada pada kategori *medium* dan 30 titik lainnya masuk kategori *high*. Kondisi ini mendorong personel Regu 3 On Call Karhutla Polsek Sungai Raya melakukan upaya pemadaman dan penanggulangan sejak pagi di kawasan Dusun Sidomulyo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penanganan terhadap lahan yang terbakar. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare.

Lahan Gambut, Api Berpotensi Meluas

Petugas mendapati lokasi kebakaran merupakan lahan gambut dengan vegetasi berupa pakis, rumput, serta semak-semak kering. Lahan tersebut diketahui merupakan lahan tidur yang cukup rentan terbakar, terutama saat kondisi vegetasi mengering.

Untuk mempercepat proses pemadaman, petugas menggunakan dua unit mesin Robin, lima rol selang, dua selang hisap, serta dua nozzle.

Meski kondisi kebakaran dinilai memiliki potensi *medium*, petugas tetap melakukan penanganan secara serius. Pasalnya, lokasi lahan yang terbakar berada cukup dekat dengan permukiman warga.

Jarak titik kebakaran dengan pemukiman penduduk diperkirakan hanya sekitar 50 meter.

Beruntung, sumber air tersedia di sekitar lokasi. Kondisi tersebut membantu petugas dalam melakukan pemadaman karena jarak sumber air relatif dekat dan volume air dinilai mencukupi.

Pemilik Lahan Masih Diselidiki

Dalam penanganan tersebut, petugas juga melakukan pendataan terkait lahan yang terbakar. Hingga kegiatan berlangsung, pemilik lahan masih dalam penyelidikan.

Polisi memastikan upaya penanggulangan dilakukan untuk mencegah api kembali menjalar, terlebih karakteristik tanah gambut memiliki potensi menyimpan bara di bawah permukaan meski api di permukaan telah berhasil dipadamkan.

Kegiatan pemadaman dan penanggulangan ini menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mengantisipasi meluasnya karhutla sekaligus melindungi kawasan permukiman masyarakat dari ancaman api dan asap.

Polsek Sungai Raya juga terus meningkatkan pemantauan terhadap titik-titik yang terindikasi rawan kebakaran guna mempercepat respons apabila kembali ditemukan titik api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *