Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Sasar Tiga Desa di Kubu Raya

BERITA39 Dilihat

KUBU RAYA – Polsek Sungai Raya melalui personel Bhabinkamtibmas terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan turun langsung memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026) dengan menyasar tiga desa di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yakni Desa Kuala Dua, Desa Arang Limbung dan Desa Limbung.

Sosialisasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya, yakni Aiptu Ardi Wintoni, Aipda Wahyudi Arif dan Brigadir Victorio Ginting. Para personel mendatangi wilayah permukiman dan titik-titik yang dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran lahan untuk menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga.

Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai berisiko memicu api sulit dikendalikan, terlebih pada kondisi lahan yang mudah terbakar.

Selain memberikan imbauan secara lisan, personel juga membawa dan memasang spanduk atau banner berisi larangan pembakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla. Langkah cepat dari masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah api meluas hingga ke area permukiman.

Polsek Sungai Raya menilai sosialisasi secara langsung kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini mengingat masih adanya kemungkinan masyarakat melakukan pembersihan atau pengolahan lahan dengan cara dibakar, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut dan digunakan untuk kegiatan pertanian.

Selain mengedepankan peran Bhabinkamtibmas, penanganan Karhutla juga dilakukan dengan mendorong keterlibatan masyarakat peduli api (MPA), warga setempat serta pemadam kebakaran perusahaan. Kolaborasi tersebut diperlukan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin apabila terjadi kebakaran.

Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Polsek Sungai Raya akan terus meningkatkan patroli, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Sungai Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *