Lahan Bekas Karhutla Disebut Ditanami Sawit di Media Sosial, Polisi Telusuri Fakta Lapangan

BERITA8 Dilihat

KUBU RAYA – Sebuah unggahan di media sosial yang menyebut lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali ditanami kelapa sawit mendorong Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satreskrim Polres Kubu Raya melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Satgas Gakkum mendatangi lahan di Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Tiga, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Minggu (6/9/2026). Polisi mencocokkan informasi dalam unggahan tersebut dengan kondisi faktual di lapangan.

Hasil pengecekan awal belum menemukan adanya penanaman kelapa sawit baru di atas lahan yang sebelumnya terbakar sebagaimana disebut dalam informasi yang beredar di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Amril melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar tidak berhenti pada unggahan media sosial, tetapi diuji dengan fakta di lokasi.

“Satgas Gakkum melakukan pengecekan langsung untuk memastikan informasi yang beredar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, belum ditemukan adanya penanaman kelapa sawit baru pada lahan yang sebelumnya terbakar,” kata Ade, Rabu (9/9/2026).

Dalam penelusuran tersebut, polisi menemukan lokasi pembibitan dan penjualan bibit kelapa sawit milik warga bernama Salim. Lokasi itu berada sekitar 700 meter dari lahan yang terbakar.

Menurut keterangan yang diperoleh polisi, usaha penjualan bibit tersebut telah berlangsung sekitar tujuh hingga sepuluh tahun. Warga sekitar juga menyebut bibit kelapa sawit itu diperjualbelikan kepada masyarakat.

“Dari hasil pengecekan, lokasi pembibitan milik Bu Salim berada kurang lebih 700 meter dari lokasi kebakaran. Usaha tersebut sudah berjalan sekitar tujuh sampai sepuluh tahun. Berdasarkan keterangan warga, bibit sawit itu diperjualbelikan dan bukan untuk ditanam kembali di lahan yang terbakar,” ujar Ade.

Namun, pengecekan di lokasi kebakaran menemukan tanaman kelapa sawit yang ikut terbakar. Polisi mendalami keberadaan tanaman tersebut karena berdasarkan hasil pengecekan awal, tanaman sawit itu telah ditanam sebelum kebakaran terjadi.

Polisi juga memperoleh informasi bahwa lahan sawit yang terbakar tersebut merupakan milik perorangan, bukan lahan perusahaan.

Temuan ini menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengurai fakta di balik informasi yang beredar. Polisi tidak serta-merta mengaitkan keberadaan tanaman sawit yang terbakar dengan dugaan penanaman setelah kebakaran.

Satgas Gakkum juga menggali keterangan Kepala Desa Rasau Jaya Tiga mengenai kobaran api yang terlihat dalam unggahan media sosial. Berdasarkan keterangan kepala desa, kobaran api besar dalam video tersebut disebut bukan berasal dari wilayah Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Tiga.

Keterangan tersebut masih didalami polisi. Satgas Gakkum belum menarik kesimpulan terhadap keseluruhan informasi yang beredar di media sosial.

Polisi kini menelusuri kesesuaian lokasi dalam unggahan dengan titik kebakaran, kronologi kejadian, kondisi lahan sebelum dan setelah terbakar, serta keterangan warga di sekitar lokasi.

“Penyelidikan masih kami lakukan secara hati-hati. Kami akan mencocokkan informasi yang beredar dengan fakta di lapangan agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru. Setiap temuan akan kami dalami berdasarkan keterangan saksi dan hasil pengecekan di lokasi,” tegas Ade.

Pengecekan lapangan tersebut menunjukkan bahwa sebuah informasi yang beredar di media sosial kini sedang diuji melalui proses penyelidikan kepolisian. Polisi masih bekerja untuk memastikan apakah seluruh informasi dalam unggahan tersebut memiliki keterkaitan dengan lokasi kebakaran di Jalan Sekunder C.

Hasil penyelidikan Satgas Gakkum nantinya akan menjadi dasar untuk mengungkap fakta sebenarnya mengenai lahan terbakar, keberadaan tanaman sawit, serta informasi mengenai dugaan penanaman setelah kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *