Polsek Sungai Raya Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Arang Limbung

BERITA5 Dilihat

KUBU RAYA – Personel On Call Karhutla Polsek Sungai Raya terus bergerak melakukan upaya pemadaman dan penyekatan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (15/9/2026).

Dua lokasi menjadi sasaran penanganan, yakni kawasan Jalan Angkasa Pura 2, Dusun Wonodadi, Desa Arang Limbung, serta Jalan Madu Sari, Dusun Tanjung Puri, Desa Arang Limbung.

Untuk mendukung proses pemadaman, personel membawa dua unit mesin Robin, lima rol selang, dua selang hisap dan dua nozzle. Peralatan tersebut digunakan untuk membasahi area dan melakukan penyekatan pada bagian lahan yang berpotensi kembali terbakar.

Petugas terlebih dahulu mengecek kondisi lahan dan mencari titik api yang masih tersisa. Setiap bagian yang ditemukan berpotensi menimbulkan api kembali ditangani dengan pembasahan guna mencegah api menjalar ke area lainnya.

Di tengah upaya pemadaman tersebut, pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning menunjukkan tidak terdapat hotspot terpantau di wilayah hukum Polsek Sungai Raya.

Petugas terus melakukan penyekatan dan pembasahan pada lokasi yang dinilai masih berpotensi terbakar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan api tidak kembali muncul dan meluas ke area lain.

Penanganan Karhutla tidak berhenti ketika api terlihat padam. Pendinginan tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada bara yang dapat memicu kebakaran kembali.

Selain penanganan di lapangan, personel juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Terlebih, kondisi cuaca panas dan minim curah hujan dapat meningkatkan potensi terjadinya Karhutla.

Kegiatan pemadaman dan penyekatan masih terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak kembali meluas. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *